Kalimantan tengah, mitranegaragpriak.com – Oknum Kades Midel,i.Logos,SE,SH.MH,.Mkn desa rantau asem tepat pada tanggal 9 Februari 2023 di Laporkan di Polres Katingan Oleh Hernimos Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi Lembaga (GPRI-AK), di dampingi Oleh indra Irawan Selaku Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga GPRI-AK Provinsi kalimantan tengah, sangat kecewa melihat kenerja Polres Katingan Lambat dalam menangani kasus Diduga Polres katingan Ada terima Ufeti dari Oknum kades midel.
Disisi lain Julius Giawa Sekretaris Jenderal (DPP) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga GPRI-AK, menegaskan kepada tim anggota di Kalteng segera pertanyakan kepada pihak penyidik pihak Polres Katingan sudah sejauh mana dalam pengembangan SP2HP Surat Penyelidikan Hasil Perkara ditindak lanjuti atau tidak perkaranya jika tidak dilanjuti segera Laporkan saja di Polda Kalteng(08/03/2023).
Ditempat yang berbedah Kiki Mintoroso,SH
MH, Sarjanah hukum master hukum pembina media mitra negara Angkat bicara setidaknya Pihak Polres Katingan harus bijak dan profisional dalam menerima Laporan dari Lembaga (GPRI-AK) dan segera diproses guna untuk ditindak lanjuti agar masyarakat luas tidak kecewa dan tidak kehilangan kepercayaan kepada Moto Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,
ditempat yang terpisah Indra Irawan Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Wilayah (GPRI-AK,) Angkat bicara dalam hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan akan terus dikawal sampai tuntas seperti bahasa yang dilontarkan Oleh Hernimos Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC Lembaga (GPRI-AK), Jika dalam waktu yang sudah ditentukan Oknum kades Midel belum ditangkap juga oleh pihak Polres Katingan maka Tim (GPRI-AK) dan Mitra Negara akan membuat laporan resmi di Polda Kalteng terkait yang sebagaimana bahwah oknum kades Midel Diduga sebagai otak pelaku pungli tutupnya.
(Red Tim)