MITRA NEGARA – Banten, mitranegaragpri-ak.com – Para mahasiswa serta masyarakat warga Kecamatan Kosambi dan Kecamatan Teluknaga telah menggelar Aksi unjuk rasa di Jalan Raya Prancis Jatimulya, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang banten sehingga para mahasiswa dan Ormas PP menuntut kepada PJ Bupati untuk dapat menertibkan tentang jam operasional Dump Truck yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No 12 tahun 2022
Lanjut awak media, sempat mewawancarai inisial Yanto selaku ketua Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) mengatakan bahwa pihaknya kembali hadir untuk merespon atas kejadian di lakalantas yang menyebabkan mobil dump truck yang sampai mengakibatkan seorang anak kecil yang tidak berdosa tewas terlindas sehingga meninggal dunia,” Atas kehadiran kami disini sebagai bentuk merespon adanya kejadian kecelakaan pada hari minggu (24/9/2023) sehingga mengakibatkan seorang anak kecil yang berusia enam (6) tahun kurang lebih tewas terlindas truck yang bermuatan tanah bahkan yang melintas diluar jam operasional yang telah di atur dalam perbup” Ujarnya( 26/9/2023)
Kembali disampaikan Oleh Yanto dirinya sangat berharap meminta kepada pihak yang terkait untuk menggunakan portal sebagaimana mestinya dirinya juga berharap Supaya kedepannya, portal-portal yang ada di gunakan sebagaimana mestinya” Jelasnya
Disisi lain menurut Dadang Sudrajat, S.Sos, MM, M.Si selaku Camat Kosambi memberikan Apresiasi kepada para Rekan-rekan mahasiswa karena telah melaksanakan Aksi Unjuk rasa dan menyampaikan pendapat dengan secara damai dan, Saya sangat mengapresiasi kepada Rekan-rekan mahasiswa, karena telah menyampaikan pendapat secara damai tanpa ada melakukan perbuatan Anarkis” ucapnya
Demi untuk mencari kebenarannya Awak Wartawan MNTV Mengkonfirmasi pihak Polsek Teluknaga melalui Kanit Lantas IPDA Amsir mengatakan terhadap awak media menurutnya kejadian tersebut memberlakukan Jam Operasional Dump Truck harus menyesuaikan Peraturan dari pihak Bupati,” bahkan dirinya sebenarnya tidak ada di lapangan,” Namun menurut informasi yang didengar dilapangan para Aksi Unjuk rasa berjalan dengan lancar aman dan terkendali lalu untuk pengoperasian terkait mobil yang bermuatan tanah akan kita ikuti berdasarkan Peraturan Bupati yang dimulai pada pukul 22:00 WIB Sampai 05:00 WIB” Tutupnya
Tim Liputan MNTV Banten Melaporkan..
(Red MS)