MITRA NEGARA – Sulawesi Utara, mitranegaragpri-ak.com – Kini telah kembali terpantau Oleh Awak media Disalah satu SMA Negeri (7) Manado di jalan’ tololiu Supit No. (25) tingkulu Kecamatan Wanea Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Diduga terindikasi telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi KKN
Adapun dalam pantauan Awak Wartawan MNTV (Kepsek) Wiilem Hanny Rawung, Ss Diduga telah menyelewengkan Dana peran serta masyarakat (Komite Sekolah) berkisaran kurang lebih Rp 200 juta rupiah, yang mana dapat diketahui bahwa dana penerimaan Siswa baru kelas (X) Sebanyak (512) Orang Siswa dan (15) Ruang kelas serta Pendaftaran bagi para Siswa kelas (XI) dan kelas (XII) Sebanyak (800) Orang Siswa untuk kelas (XI) Lima belas ruangan kelas dan kelas (XII) Ada empat belas ruangan kelas,” Jelasnya
ironisnya lagi uang untuk pembayaran Komite Sekolah Setiap Siswa berfariasi ada yang dikutip Sebesar Rp 100 ribu rupiah, dan Rp 150 ribu rupiah juga Rp 250 ribu rupiah, bahkan Rp 300 ribu rupiah, hingga sampai Rp 500 ribu rupiah teruntuk bagi para siswa yang mampu dalam Ekonominya,” Ucap U’L
Padahal menurut, inisial (U’L) bahwa Kepsek SMA Negeri (7) Manado masih baru (3) bulan menjabat, sudah tercoreng namanya atas prilaku nya yang tidak baik Sehingga (VIRAL) di Sosmed yang telah diviralkan oleh para orang tua Siswa Wali murid dikarena kan Diduga telah memakai dana uang (Komite Sekolah) disaat penerimaan Siswa baru,” Ujarnya U’L
Disisi lain menurut (U’L) Ada dari beberapa Oknum PNS/ASN Olga Lintang’ Naomi Mogonta Guru ASN yang Sebagai pemegang Dana (BOS) Sekaligus merangkap jabatan sebagai bendahara komite dan Werinati Losa ANS Sebagai kordinator tata usaha lalu Mona Ekel Sebagai Guru ASN yang ikut serta terlibat dalam pembentukan pengurus komite yang baru saja dibentuk,” imbuhnya
Ditempat yang berbedah kembali disampaikan Oleh inisial (U’L) bahwa Seorang PNS/ASN tidak dibenarkan untuk memegang keuangan Komite karena uang komite tersebut, adalah hasil dari orang tua Siswa Wali murid yang terlahir hanya sebagai masyarakat biasa dan bukan uang dari pemerintah,” Ungkap U’L
Ditempat yang terpisah inisial (U’L) megatakan bahwa (Kepsek) telah membentuk pengurus komite yang baru tanpa ada musyawarah dengan para Guru-guru lainnya dan orang tua Siswa
bendahara komite sampai saat ini masih proaktif’ memegang (SK) sampai Tahun 2024 Sehingga menjadi pertanyaan Publik
Team Tim Liputan Melaporkan (02/09/2023)
(Red URIATI)