Ketum CIC Raden Bambang’ SS Angkat Bicara Atas Adanya Kesimpang Siuran Pembelian Tanah Untuk Kantor

 

MITRA NEGARAAceh, mitranegaragpri-ak.com – Untuk menindak lanjuti pembelian tanah yang terletak di jln. Kebagusan Raya nomor.37 Jaksel untuk kantor perwakilan pemda Gayo lues dengan ukuran 100×100 meter beserta segala isinya menelan biaya yang dinilai tidak pantastis dan diduga syarat bermasalah. Pasalnya. Dalam musyawarah harga tanah yang di beli oleh pemerintah kabupaten Gayo lues dari Sdr. H. Tilin tersebut beserta bangunan yang ada sangat keliru dengan hasil pemberitaan media lokal AraNews hari ini.

Anehnya ada kerancuan didalam Berita Acara Musyawarah Kesepakatan Harga Nomor: 011/70/BA/2015, yang isinya! Sebagai Berikut: Bentuk Tanah luas dan Bangunan, 1.000 Meter Persegi, dengan Jumlah Harga, Rp. 11.700.000.000, Rumah Tinggal, Luas Tanah dan Bangunan, 94. Meter Persegi, jumlah harga, Rp. 235.000.000, Bengkel, Luas Tanah dan Bangunan, 270, Meter Persegi, jumlah harga, Rp. 375.000.000, Kantor Bengkel, Luas Tanah dan Bangunan, 125, Meter Persegi, jumlah harga, Rp. 300.000.000, Pengerasan Halaman, 480, Meter Persegi, dengan Jumlah Rp. 36.000.000, dan Kerugian Non Fisik Rp. 1.500.000.000. Jadi Total keselurahan harga Sebesar Rp 14.146.000.000, (Empat Belas Milyar, Seratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah),Hal ini sangat keliru dan dinilai” suara hatimu berbeda dengan suara bibirmu.”

https://youtu.be/ZbFQfkQhHX8?si=hLXymj5Dtm2lzbih

Oleh karena itu. Kutua umum. DPP Coruption Investigasi Comitee. (CIC). Raden Bambang.SS. dirinya sangat menyayangkan adanya kerancuan dalam pembelian tanah untuk kantor perwakilan pemda Gayo lues di jakarta selatan yang bersumber mengunakan anggaran APBD Gayo lues tahun 2015 menjadi penuh tanda tanya.”Agar menjadi terang menderang permasalahan tersebut, kita atas nama lembaga Coruption Investigasi Comete akan meminta KPK RI beserta Bareskrim Polri dan Kajagung untuk melidiknya se segera mungkin. Tegasnya Raden Bambang.SS.kepada media ini. Minggu.15/10/2023

“Namun yang sangat menjadi pertanyaan terkait dengan harga yang dibeli dari Sdr.H.Tilin pada tahun 2015 yang silam berkisar 11,7 Miliar. Sementara di dalam surat musyawarah harga yang di tanda tangani oleh Sekeretaris Daerah gayo lues saat itu di atas matrai 6000 mencapai harga 14,146.Miliar. Lalu kema 3 Miliar lagi.? Tanya Ketum DPP.CIC itu.

Bukan hanya itu saja. Lanjutnya Raden Bambang.SS. dirinya juga mempertanyakan soal pembelian tanah yang menjadi aset pemerintah daerah kabupaten Gayo lues itu. Di antaranya.”Terkait pembeliaan dan pengadaan tanah kantor perwakilan Pemda Gayo Lues di jalan kebagusan raya no 37 Jaksel pak. Pertanyaan nya.
“1. Apakah rencana pembeliaan aset Pemkab tersebut sudah melalui Musrenbang tahun 2014/2015?
2. Siapakah Tim Apprisial nya?
Dan seperti apa berita acara Tim Apprisial? Lanjutnya Raden Bambang.SS.

Selanjutnya. Untuk menyahuti segala dugaan dan pertanyaan ketum DPP CIC tersebut, Hal ini agar selaras dengan Pasal 3 PP No 43/2018, sehingga tidak menjadi dugaan yang positif, ataupun ingin menyudutkan se seorang dalam pembelian tanah yang menjadi aset kabupaten Gayo lues di jakarta selatan.jln Kebagusan raya. No.37 di mana saat ini menjadi bau aroma korupsi berjama,ah dalam lingkaran pemda gayo lues tahun 2015 yang menjadi penguna anggaran nya saat itu bagian umum kabupaten gayo lues.Sdr. Juanda. Dimana saat ini sedang menduduki kepala dinas pertanian gayo lues.

Namun sangat di sayangkan se kali. Ketika media ini melakukan komfirmasi kepada Juanda melalui Via Whapsap nya. Beberapa hari belakangan ini, Terkait dengan pembelian tanah untuk kantor perwakilan pemda gayo lues di jakarta selatan tersebut. Akan tetapi sosok se orang Juanda yang menduduki kepala dinas pertanian tersebut dinilai alergi menjawab komfirmasi media ini, sehingga diduga ada hal yang di tutupi soal pembelian tanah tersebut.

Bersambung..

(Red Tim Abdul)