MITRA NEGARA – Jambi, mitranegaragpri-ak.com – Kasus Perkara tanah milik maznah terus menjadi sorotan Publik (30/10/2023) Adapun disampaikan Oleh korban maznah warga RT 18 Kelurahan legok Kecamatan danau sipin kota jambi dirinya mengalami kerugian dan merasa dirugikan atas tanah milik nya tanpa izin serta ganti kerugian Langsung dibangun perumahan sekolah SD Negeri No. 26 dan bangunan UKS’ SD diatas tanah miliknya atas peninggalan dari ayah kandungnya yang bernama, A Kohar Bin Abdullah,” Jelasnya
Disisi lain saat korban maznah dikonfirmasi klarifikasi menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya ada memiliki sebidang tanah di kota jambi serta lengkap dengan surat – surat nya Namun yang paling sangat disayangkan tanah miliknya kini telah diserobot Oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dengan modus membangun rumah sekolah SD Negeri yang begitu mega tanpa ada memikirkan nasib orang lain yang sudah menjadi korban kerugian besar tanpa ada menerimah sepeserpun atas uang ganti kerugian,” Ujarnya
ironisnya lagi menurut maznah saat hendak memperjuangkan atas tanah miliknya dirinya sempat bertanya kesana kesini kenapa dan mengapa tanah tersebut, diambil begitu saja dan langsung dibangun perumahan sekolah SD Negeri tanpa izin serta ganti kerugian dengan pemilik tanah, turut dijelaskan Oleh maznah pada saat itu dirinya sempat menemui kepsek SD Negeri No. 26 dan dipermainkan supaya untuk menemui dinas pendidikan kota jambi setelah bertemu dengan dinas pendidikan yang berinisial Latip dengan begitu mudah menjawab terhadap korban maznah bahwah berpedoman pada keterangan dari warga setempat yang tidak tau menau atas asal usul yang sebenarnya mengatakan bahwa Ayah kandung maznah telah menghibahkan atau mewakapkan tanah tersebut, dengan secara lisan sungguh aneh tapi nyata,” Ucap maznah menutup
Bersambung…..
(Red)