Oknum Guru SMA Negeri Diduga Melakukan Aksi Pungli Dengan Modus Mengurus Kartu KK dan KTP

 

MITRA NEGARAMadina Sumut, mitranegaragpri-ak.com – Tegas ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat mengatakan kembali ditemukan salah satu sosok seorang pegawai guru SMA Negeri yang bernama Yusneli Pohan Diduga telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji disalah satu lingkungan daerah kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal sumatera utara (15/12/2023)

Dilain sisi menurut Sony tehe lase Kabiro MN TV Kabupaten mandailing natal ditemui Oleh salah satu seorang korban yang bernama Firman syukur waruwu dan Yuniria hulu warga desa pasar singkuang dua kecamatan muara batang gadis dirinya menerangkan dihadapan Wartawan beberapa hari yang lalu bahwa dirinya telah dimintai dana/uang Sebesar Rp 1.600.000 (satu juta enam ratus ribuh rupiah) Oleh oknum pegawai guru SMA Negeri,” Jelasnya

ironisnya lagi saat firman syukur waruwu bersama Yuniria hulu hendak ingin mengurus kartu (KK) dan (KTP) Langsung ditemui Oleh Yusneli pohan oknum guru sekolah SMA Negeri yang berkelakuan seperti depan merayu belakang menipu menggunakan kesempatan di dalam kesempitan untuk menelan dana dari sih korban yang mau dilabui dengan modus kelas kakap yang terpenting dapat duit dan berusaha untuk melakukan serta menghalalkan berbagai macam cara meskipun mengurus identitas kartu (KK) dan KTP yang seharusnya gratis kini dibebankan biaya kepada para warga yang suda menjadi korban kebohongan dari segelintir para Oknum yang tidak bertanggung jawab

Ditempat yang terpisah berdasarkan data dan fakta yang dihimpun Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK, ermansyah sempat menghubungi Yusneli pohan Oknum pegawai guru sekolah SMA Negeri melalui Via Telpon Seluler dengan nomor 0852627721** hingga berkali kali tidak diangkat, kuat dugaan atas perbuatannya yang tidak terpuji takut memberikan keterangan kepada ketum Tipikor

Bersambung..

(Red Sony Lase)