TAPTENG SUMUT _ MITRA NEGARA TV – Digegerkan Oleh Warga masyarakat desa sihapas kecamatan suka bangun kabupaten Tapanuli tengah Sumatera utara meminta kepada PJ Bupati tapteng untuk segera mengaudit, seluruh penggunaan anggaran dana desa (ADD) desa sihapas, mulai tahun (2018) sampai (2023), Adanya indikasi telah terjadi, kecurangan penyelewengan anggaran desa (DD) serta pemalsuan surat pertanggung jawaban (SPJ ), dalam penyala gunaan anggaran, supaya segera memeriksa mantan Kades (PENATIUS NDAHA) karena diduga telah melakukan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) ketahanan pangan pada tahun 2020 yang lalu” Adapun dana ketahanan pangan yang dimaksud telah di (SPJ) kan namun realisasinya belum berjalan pembagiannya terhadap warga penerima manfaat ( KPM) hingga sampai saat ini (28/03/2024)
Hal ini terungkap sebagaimana pernyataan dari sejumlah warga desa sihapas yang telah menandatangani surat pernyataan bahwa belum pernah ada pembagian alat pertanian desa atau pun menerimah bantuan alat pertanian dari pemerintahan desa dari semenjak tahun (2020) sampai sekarang ini tahun (2024) sementara itu di daerah desa yang lainnya kecamatan suka bangun sudah lama di bagikan kepada penerimanya, mendengar hal ini tim penelusuran langsung menindak lanjuti dengan cara menemui mantan kades disalah satu tempat kediamannya didusun tiga desa sihapas selasa (19/03/2024)
Sementara itu dalam keterangannya mantan kepala desa sihapas (PENATIUS NDAHA) memberikan penjelasan dan telah membenarkan bahwa dana ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) tahun (2020) yang silam’ memang ada dan telah terealisasi pencairannya bahkan sampai saat ini realisasi pembagian semprot tersebut terhadap warga desa sihapas belum dilakukan, Oleh dikarenakan semprot yang dimaksud belum diberikan atau diserahkan oleh pihak PMD kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai pengadaan barang, sementara uang sudah mantan kades serahkan dan telah diterimah Oleh Henry haluka sitinjak saat menjabat sebagai kabid PMD Tapteng kini sudah naik kedudukan sebagai Kadis PMD” Ucapnya Penatius menyampaikan kepada Tim Investigasi
Disisi lain dalam hal ini Solihin Ketua Dewan Pimpinan Daerah DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten batubara akan melayangkan surat somasi pertamah kepada Oknum kadis PMD Yang diduga telah menelan dan mar’uf dan menggelembungkan uang dana desa (DD) bersama Ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK) Akan mengusut sampai tuntas sesuai barang bukti yang ada serta rekaman pidio keterangan dari mantan kades yang sudah diamankan Oleh tim Investigasi akan menindak tegas Oknum kadis PMD Untuk ditidurkan hotel prodio sel tahanan penjara” tegasnya menutup
Bersambung…..
(Linda SPI)