Ketum GPRI-AK Ermansyah Datangi Mantan Kades Diduga Terlibat Indikasi Korupsi

 

TAPTENG SUMUT _ MITRA NEGARA, gpri-ak.comBerkaitan dengan isi surat pernyataan yang telah ditandatangani Oleh puluhan warga masyarakat setempat, desa sihapas kecamatan suka bangun kabupaten tapanuli tengah sumut terkait dugaan indikasi penyimpangan (ADD) Anggaran Dana Desa ermansyah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK) Langsung terjun kelapangan sekali gus menemui mantan kepala desa yang bernama (PENATIUS NDAHA) Ditempat kediamannya dalam hasil Investigasi mantan kades tersebut menerangkan bahwa dana ketahanan pangan yang bersumber dari (ADD) Anggaran tahun 2020 telah terealisasi pencairannya

Adapun persoalan tersebut diungkap Oleh Tim Investigasi dilapangan atas dasar surat pernyataan yang telah ditandatangani Oleh para warga yang tidak ada menerimah pembagian Alat – alat pertanian dari pemerintahan desa dari semenjak tahun 2020 sampai saat ini, sementara itu didesa yang lainnya di kecamatan suka bangun sudah lama di bagikan kepada penerimanya, lalu guna untuk menindak lajuti keluh kesah warga masyarakat desa sihapas atas dugaan tindak pidana korupsi (KKN) dengan adanya dugaan mar’uf anggaran uang negara Ketum Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK) Ermansyah langsung Investigasi terhadap mantan kepala desa di dusun 3 (tiga) desa sihapas pada hari selasa (19 Maret 2024)

Dalam keterangannya sosok seorang mantan kades desa sihapas (PENATIUS NDAHA) dan memberikan penjelasan bahkan membenarkan bahwa dana ketahanan pangan yang bersumber dari (ADD) Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020, benar ada dan telah terealisasi pencairannya, dan benar sampai saat ini realisasi pembagian semprot kepada warga desa belum dilakukan, hal ini dikarenakan semprot tersebut belum di serahkan oleh pihak DPM-D kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai pengadaan barang, sementara itu uang sudah dirinya serahkan dan telah di terimah Oleh pihak inisial Henry haluka sitinjak pada waktu itu belio menjabat sebagai kabid DPM-D Tapteng kini sudah menjabat kadis DPM-D” Ucapnya

Ditempat yang terpisah berdasarkan data dan fakta yang dihimpun serta bukti – bukti yang ada Tim Investigasi berusaha menemui Kadis PMD diruangan kerjanya masih belum dapat ditemui dengan penuh alasan yang ini dan yang itu jawaban dari anggota yang ada dikantor DPM-D Tapteng (19/03/2024) kuat dugaan ada saling menutupi supaya kadisnya tidak kenak Investigasi Namun sesuai data dan fakta serta bukti – bukti yang ada Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Lembaga GPRI-AK Akan menyuratin kadis PMD dan melaporkan ke Tipikor Poldasu,” Tegasnya (27/03/2024)

Bersambung…..

(Redaksi)