Ketua DPD LBH PKR Tulang Bawang Joni Sanjaya Mengucapkan Terima Kasih Kepada AKBP HENRY EKO IRAWAN, S.I.K. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung atas Transparansi kinerjanya . Sebagai Pelayanan Masyarakat Lampung

Tulang bawang Lampung, Mitranegaragpri-ak.com
Kamis tgl 12/11/2025. Unit tipidter Polda Lampung Melakukan pengamanan terhadap. Penangkapan. Yang di duga melakukan pengecoran Bahan Bakar Minyak BBM bersubsidi jenis Bio solar di jln melintang Koramil kelurahan menggala tenggah. Kecamatan Menggala kabupaten tulang bawang

Dalam penangkapan tersebut Terdapat alat bukti dua unit kendaran Jenis izuzu panter dan mobil kijang lgx bewarna hijau yang di amankan oleh .AKBP HENRY EKO IRAWAN, S.I.K. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung.
Polda Lampung telah melakukan gelar perkara secara transparan yang di hadiri langsung oleh pihak keluarga yang bersangkutan pada Jumat TGL.14/11(2052. Sekira pukul 01:00 wib.

Polda Lampung menerangkan hasil gelar perkara tersebut , menyatakan Salah satu pengemudi mobil jenis panter izuzu. Yang bernama Jonisanjaya. Di nyatakan kurang memenuhi alat bukti untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pernyataan hasil gelar perkara tersebut disampaikan langsung oleh AKBP HENRY EKO IRAWAN, S.I.K. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampungkepada keluarga . Jonisanjaya dalam kesempatan ini yang hadir “Sulastri ” selaku Kaka  dan ‘Safitri’ selaku keponakan kandung. Penyampaian dilakukan Secara transparan Kepada keluarga besar jonisanjaya Sekaligus di lengkapi pengukuhan pernyataan bersama tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Serta berikut barang bukti. Yang di sita sementara oleh Polda Lampung dari Jonisanjaya di serahkan secara terbuka kepada keluarga tampa ada kekurangan

” saudara Joni harus mematuhi dalam perjanjian nya sendiri, yang di buat secara  Transparan tanpa ada paksaan. Dari mana pun,  pertama tidak melakukan pengecoran BBM subsidi di SPBU mana pun Di dalam ruang lingkup Polda Lampung .kedua. Joni seorang media tidak boleh melakukan berita yang mengandung  hoaxs. Dan Memegang pernyataan di dalam   poin poin yang sudah di buat bersama di atas materai dan di bubuhi tanda tangan yg sah yang  di saksikan bersama-sama.” Tegas nya AKBP HENRY EKO IRAWAN, S.I.K. Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung (*)