8 Bulan Laporan Mangkrak. Nisa Nadia Korban Penganiayaan Mempertanyakan Kinerja Penyidik Polres Tulang Bawang

 

Tulang bawang, Mitranegaragpri-ak.com_”
Delapan bulan laporan seorang korban penganiayaan.
Nama : Nisa Nadia
Umur : 19 Tahun merupakan korban penganiayaan dalam Perkara Tindak Pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang terjadi di jln V Lingai Raya. RT.001 RW.001. Menggala Tengah. Kabupaten Tulang Bawang, pada hari Minggu 09 Pebruari 2025 sekira pukul 12:30 Wib yang lalu.” Keluarga Korban sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres Tulang Bawang.

Sambil berkaca – kaca matanya, Ia berkata kepada awak media yang mewawancarai Ibu serta korban penganiayaan.“ Kok begini pelayanan Polres Tulang Bawang ini ya bang, apa karena aku orang susah makanya laporan Polisi yang aku sampaikan tidak ada kejelasan,”tuturnya Nisa Nadia sambil terbata-bata, pada hari Minggu. (14 September 2025)

Berdasarkan fakta, dalam tindak pidana yang dialamainya menyebabkan korban jatuh sakit, dan troma yang sangat dalam bahkan sampai korban mengundurkan diri dari kerjaannya sebagai pegawai SPBU di Tulang Bawang.

Selanjutnya, Ia telah membuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/43/11/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung. Tanggal 09 Februari 2025, akan tetapi sampai dengan berita ini diturunkan para pelaku bebas berkeliaran yang membuktikan mereka ‘KEBAL TERHADAP HUKUM,” ungkapnya

Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA yang juga diketahui merupakan seorang Pemimpin Redaksi tribatanews.com telah chat WhatsApp dengan oknum Berinisial (HA) diduga sebagai penyidik Polres Tulang Bawang, untuk mencari informasi tentang perkembangan perkara terkait laporan polisi yang disampaikannya, akan tetapi sampai dengan berita ini diturunnkan tidak juga mendapatkan kepastian dari penyidik yang menangani perkara tentang perkembangan perkaranya.tuturnya

Andre menambahkan,” Akibat tidak jelasnya pelayanan yang diberikan oleh penyidik masyarakat khususnya warga Menggala kecewa.Tambah lagi hilang kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH ). Percuma donk di kantor polsek atau pos jaga polres tulang bawang yang diduga bertuliskan (KAMI SIAP MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT). Ucap tegas Andreyano

 

“Kami juga telah megirimkan laporan pengaduan lewat chat WhatsApp kepada Bapak AKBP Yuliansyah SIK MH Kapolres Tulang Bawang, dan akan buat surat Resmi kepada Kapolres Tulang Bawang, kami dari DPC PPWI TUBA berharap dan meminta kepada Kapolres Tulang Bawang, untuk menetapkan para pelaku sebagai TERSANGKA dan dilanjutkan dengan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan Sebab semua manusia sama dihadapan hukum; (Equality before the law),” tandasnya.

Menurutnya, terkait laporan yang disampaikan oleh keluarga korban tersebut, diduga Penyidik telah mengambil keterangan tambahan kami selaku saksi KORBAN lebih kurang sebanyak 3 (tiga) kali, selain itu penyidik mendatangi rumah saksi untuk menambah keterangan, karena saksi tidak bisa hadir di polres tulang bawang, karena dalam keadaan habis operasi. Bersambung

(Tim /Red)