
Surabaya,mitranegaragpri ak.com
Anggota Unit Reskrim Lakarsantri berhasil menangkap tersangka yang telah melakukan pencurian 1 unit Sepeda motor merk scoopy warna hitam merah nopol L 4602 -ZK terjadi Jl. Raya Jelidro Surabaya. Pelaku bernama Ronaldo Valantono Uneputty anak dari Doni Boy Uneputty, Candi Lontar Kulon Gg.3 No.24 Surabaya atau kos di Jl.Lempung Perdana I Surabaya
Kejadian tersebut terjadi pada Hari Minggu 24 Juli 2022 sekitar jam 12.30 WIB. Korban / pelapor : MUHAMMAD BUKHORI, Polri, alamat Dk. Jelidro RT. 03 RW. 01 Kecamatan. Sambikerep Surabaya.
Sewaktu di Jl. Jelidro Surabaya , RV mencuri sepeda motor dengan cara mengambil sepeda motor dipinggir jalan yang kunci kontaknya menempel selanjutnya pada saat pelaku mengambil sepeda motor diketahui oleh warga dan diteriaki maling selanjutnya pelaku melarikan diri dan sempat di keroyok oleh massa dan pada saat itu ada anggota yang sedang melaksanakan patroli sehingga pelaku berhasil ditangkap oleh anggota selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek lakarsantri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka pernah melakukan pencurian di :
Dolly 1x pasal 362 KUHP mendapat Ranmor
Banyu urip 1x pasal 362 mendapat HP
Demak 1x pasal 362 mendapat HP
Jelidro 2x pasal 363 mendapat HP dan Ranmor
Citraland 1x pasal 362 mendapat Ranmor
RTL :
membawa tersangka kerumah sakit BDH untuk di lakukan perawatan medis
Membuat Lp
Priksa Saksi – saksi
tahan Tersangka
Proses sidik -JPU
Amankan Barang bukti
Barang Bukti yang telah diamankan : 1 ( satu) Unit sepeda montor merk Scoopy warna hitam merah nopol L 4602-ZK . (ifa)






