Dugaan Indikasi Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Di Pemkab Bengkalis

MITRANEGARAGPRI-AK.COM BENGKALIS, 28 OKTOBER 2022

Pada Senin, 17 Oktober 2022 Tim Investigasi LSM Lembaga Bengkalis Bersuara sejak Proses Tender dimulai tanggal 8 Februari 2022 sampai dengan 15 September 2022, telah berhasil merangkum sejumlah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.672.252.260.370,03 dengan jumlah keseluruhan kegiatan 956 Paket yang dilaksanakan sebanyak 251 Perusahaan, meliputi Tender Non Konsultan 270 Paket dengan Pemenang tender 153 Perusahaan, Nontender sebanyak 686 Paket yang dilaksanakan oleh 227 Perusahaan; dan sebanyak 236 Paket Jasa Konsultan dengan jumlah total 69 Perusahaan, diantaranya 235 Paket Konsultan Perencanaan Non Tender dan 1 Paket Tender Konsultan Perencanaan dengan Pelaksana 44 Perusahaan, 198 Paket Pengawasan (15 Paket Tender) dilaksanakan sebanyak 53 Perusahaan; dan Jasa Konsultan Non Konstruksi sebanyak 17 Paket (12 Paket Tender) dilaksanakan sebanyak 10 Perusahaan; dengan Jumlah Total Keseluruhan Nilai Harga Penawaran Rp.648.478.180.916,46 (3.53%), terindikasi dugaan perbuatan curang yang sarat dengan persengkongkolan untuk memonopoli paket.

Dugaan tersebut menurut Ridwan Lubis Wakil Ketua Umum PP DPH LSM BEBER berdasarkan Lampiran I Peraturan LKPP ini pada angka ANGKA 4.2.7 Evaluasi Dokumen Penawaran huruf e. Apabila dalam evaluasi dokumen penawaran ditemukan bukti/indikasi terjadi persaingan usaha tidak sehat dan/atau terjadi pengaturan bersama (kolusi/persekongkolan) antar peserta dengan tujuan untuk memenangkan salah satu peserta, maka: 1) evaluasi dokumen penawaran dilanjutkan terhadap peserta lainnya yang tidak terlibat (bila ada); f.Indikasi persekongkolan antar Peserta harus dipenuhi sekurangkurangnya 2 (dua) indikasi di bawah ini: 1) Terdapat kesamaan dokumen teknis, antara lain: metode kerja, bahan, alat, analisa pendekatan teknis, harga satuan, spesifkasi barang yang ditawarkan (merek/tipe/jenis) dan/atau dukungan teknis; 2) seluruh penawaran dari Peserta mendekati HPS; 3) adanya keikutsertaan beberapa Peserta yang berada dalam 1 (satu) kendali; 4) adanya kesamaan/kesalahan isi dokumen penawaran, antara lain kesamaan/kesalahan pengetikan, susunan, dan format penulisan; 5) jaminan penawaran dikeluarkan dari penjamin yang sama dengan nomor seri yang berurutan.

Oleh karena hal tersebut, Ridwan bersama tim investigasi LSM BEBER akan memasukkan Surat yang ditujukan Kepada Pokja Pemilihan UKPBJ Pemerintah Kabupaten Bengkalis sekaligus koordinasi klarifikasi Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dijamin didalam UU 14 Tahun 2008 Pasal 4. Sehingga Pencocokan data tender proyek Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022 oleh LSM BEBER terkait Dugaan Monopoli Paket, Persaingan Tidak Sehat dan Sarat Kolusi dan Nepotisme dapat dibuktikan secara hukum sebagai Laporan Pengaduan Masyarakat, baik kepada APIP mau pun Aparat Institusi Hukum Nantinya, Ujar Ridwan  di samping itu juga selaku ketua LSM Beber bengkalis menegas kan menurut nya 2 paket tender pekerjaan di dinas pupr kabupaten bengkalis, 2 paket tender pekerjaan di dinas pendidikan kabupaten bengkalis ,1 paket tender pengadaan barang dan jasa di dinas lingkungan hidup,  3 paket tender  kontruksi di pemerintahan bandar laksamana, 1 paket tender di dinas perkimtan  yang keseluruhan ini berada di kabupaten bengkalis dengan sejumlah angka Rp  17. 944.838. 839   sumber berita dari LSM Beber bengkalis sehinga berita ini di terbit kan tutup.*

Reporter : Jumadi/Bks

Editor : MN Tv

 

Tinggalkan Balasan