Mitranegaragpri-ak.com – Banten
mengutip dari janji Menteri Sosial, Tri Rismaharini berjanji akan menindak tegas oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, tindakan tersebut sangat merugikan baik negara maupun masyarakat selaku penerima manfaat.

Seperti kejadian Di wilayah Hukum Banten Kembali terpantau Oleh Ketua umum Ermansyah Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi GPRI-AK,
Dengan Tegas Ketua umum Ermansyah mengatakan Pemda banten harus bijak dan profisional dalam menyikapi Aspirasi-aspirasi masyarakat jangan sampai ada kata istilah pembiaran dari Pemerintah,
Sebagai Pimpinan di suatu wilayah hendak nya memberikan mutu pelayanan yang baik,
kemudian Ermansyah menegaskan memimpin rakyat di Wilayah kerja masing-masing harus transparan dengan apa adanya Agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas tuturnya,
Disi Lain Maryanto Ketua Dewan Pimpinan Wilayah GPRI-AK, Saat investasigasi di lapangan Menemukan fakta, dan informasi dari salah satu Warga kampung Cengklong RT 17 RW 09 desa Cengklong Kecamatan kosambi kabupaten tangerang Provinsi banten, menjelaskan,
warga setempat Sudah sangat resah dengan pengurus PKH serang banten yang Di duga Melakukan penyelewengan Bantuan PKH,
warga tersebut menjelaskan seharus nya dana PKH yang diterimahl Oleh warga berkisaran Rp 200 ribuh rupiah, Namun pada akhirnya terbalik 1000 derajat pasalnya warga hanya Menerima 1kg,5 telur ayam seharus nya warga menerima dua setengah kilo beras sepuluh kilo, buah Pir tiga buah, kacang satu kilo, yang berkisaran nilai nya hanya Rp 150 ribuh dari barang keseluruan yang diberikan Ucap warga, warga berharap oknum-oknum ini di tindak tegas pungkasnya,
Menyikapi masalah ini maryanto berjanji kepada ketua umum Ermansyah akan terus melakukan investigasi Guna mengusut tuntas masalah ini tutupnya,
Tim Liputan melaporkan
(Redaksi) 12/11/2022