Galang Dana Swadaya, Warga kadupugur Royong Bangun Masjid

BANTEN, mitranegaragpri-ak. com,-Warga tampak antusias bergotong-royong membangun masjid. Tradisi ini masih terjaga di Desa Sukaratu, Kecamatan cikeusal, Kabupaten serang. Kebersamaan itu terlihat saat berlangsung proses pembangunan Masjid AL-MUQARROBIN di Kampung kadupugur, RT 07 RW 02.

Ketua Pelakasana Pembangunan Masjid Al-muqqarobin ucu tafsunzi,spd mengatakan warga mengawali  gotong-royong pembangunan masjid  sejak pagi. Pembangunan itu berupa renovasi masjid dan dilakukan hasil swadaya masyarakat.

“Meski anggaran yang terkumpul tidak maksimal, karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini sangat terbatas. Namun begitu pembangunan masjid mendapat  dukungan sepenuhnya dari masyarakat,” ucu tafsunzi,spd selaku panitia pembangunan, Selasa (08/01/23).

Kebutuhan dana tersebut saat ini digalang melalui swadaya masyarakat.  Oleh karena itu diharapkan bantuan dari pihak mana saja demi kelancaran pembangunan masjid tersebut.

Pada gotong royong itu, tampak puluhan warga di wilayah dua RT begitu bersemangat. Bahkan ibu-ibu  ikut ambil bagian dengan memberikan konsumsi makanan alakadrnya dan menyajikan makanan untuk dimakan bersama setelah dilakukan gotong-royong.

Saat di lokasi pembangunan Masjid, Ketua Dkm ust.damanhuri menyebut dana diperoleh dari hasil rereongan masyarakat dan sementara dana belum terkumpul,sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi masjid  hingga rampung total sekitar Rp 230 jutaan. “Alasan masjid itu direnovasi karena kondisinya nyaris ambruk,”paparnya.

“Selain swadaya masyarakat, saat ini masih menunggu anggaran terkumpul,untuk melangsungkan pembangunan masjid tersebut,” warga.

Sementara, tokoh agama masyarakat menerangkan, keberadaan Masjid al-muqqarobin sebagian bangunannya sudah lapuk akibat lamanya masjid yang belum pernah di renovasi bagian atap’y.dan di khawatir masjid itu ambruk dan bangunan masjid pada bagian dalam telah menggunakan tiang penyangga dar kayu.

“Masjid al-muqqarobin selain untuk beribadah warga,tetapi biasa digunakan para warga utuk perkumpulan kegiatan-kegiatan pengajian dan lain-lain dari warga tempatan,” tukasnya.

(Adhari)

Tinggalkan Balasan