Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com- Berkaitan dari beberapa keterangan dari parah korban pungli yang terjadi di desa rantau asem Kecamatan Katingan tengah kabupaten katingan provinsi kalimantan tengah, ermansyah Direktur Mitra Negara Langsung terjun konfirmasi klarifikasi kepada Oknum Kades Midel melalui Via WA 0813510376** Apakah benar kades ada meminta atau mengutip uang kepada warga sebesar Rp 50.000 ribuh rupiah, Laluh dijawab oleh Oknum kades Midel maaf itu tidak benar ada oknum yang ingin menghancurkan nama baik saya Ucapnya Midel
Lanjut Direktur mitra negara kembali pertanyakan kepada Oknum kades Midel terkait, pungutan dana yang 50.000 ribuh rupiah untuk pengadaan buat beli minyak bensin saat pembuatan sumur bor kenapa ada perbedaan dari 60 titik dari RT,01 RT,02 RT,03 RT,04 Apa alasannya RT,04 tidak dipungut biayaya yang 50.000 ribuh rupiah sementara RT yang lainnya dibebankan oleh Oknum kades Midel Ada apa padahal sudah jelas diketahui sama-sama dari anggaran dana desa ADD bantuan dari Pemerintahan tidak Di jawab Oleh Midel Pertanyaan Direktur media mitra negara Saat dikonfirmasi Melalui WA 0813510376**(24/02/2023)disini sudah dapat kita ketahui bahwah Diduga keras Oknum kades Midel sebagai Otak pelaku yang malakukan Pungli kepada masyarakat dengan berbagai macam cara dan modus yang dilakukan
Disampaikan Oleh indra Irawan Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Wilayah DPW Gerakan Persatuan Rakyat indonesia Anti Korupsi Lembaga GPRI-AK,
Seperti yang dipetik dari kata pilsapa lebih baik membebaskan 1.000 orang yang tidak bersalah dari penjara dari pada membiarkan(1)satu orang Oknum diluaran yang menindas rakyat kecil dan meresahkan masyarakat miskin, warga yang tidak bersalah sehingga dijadikan tumbal Alias korban pungli Diduga dilakukan Oleh Oknum Kades desa rantau asem Midel Ucap Indra
Disisi lain terkait dengan Adanya pungli di desa rantau asem yang sudah mencuat dan beredar ditengah-tengah kalangan masyarakat luas ermansyah Direktur media mitra negara langsung konfirmasi pers dan meminta tanggapan kepada Bapak Solikin Setaf Provos Polda Kalteng terkait dengan adanya Pungli di desa rantau asem termasuk wilayah hukum Polda Kalteng” Langsung disambut dengan baik disampaikan Oleh Bapak Komandan Setaf Provos(25/02/2023)Silahkan membuat aduan tertulis saja kirimkan langsung kepada kepala bidang profesi dan pengamanan Polda kalteng nanti akan dilakukan penyelidikan oleh tim dari provam Polda Kalteng tutupnya
Bersambung (Red Tim)