Kalimantan tengah, mitranegaragpri-ak.com- Tim Lembaga Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi GPRI-AK(28/02/2023) kembali datangi polres katingan dalam rangka pertanyakan terkait pelaporan pungli yang terjadi di desa rantau asem Kecamatan katingan tengah kabupaten katingan provinsi kalimantan tengah
Yang mana dapat diketahui pada tanggal 9 Februari 2023 Oknum kades Midel desa rantau asem telah dilaporkan di Polres katingan Oleh Hernimos Ketua Dewan Pimpinan Cabang DPC GPRI-AK di dampingi Oleh indra irawan Ketua Pengawas Dewan Pimpinan Wilayah DPW GPRI-AK Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi terkait indikasi dugaan pungli
Adapun diketahui pada hari Selasa 28 Februari 2023 Tim Lembaga GPRI-AK, beserta jajaran dari rekan Wartawan mitra negara lain dari pada itu juga Masran mantan RT, 05 desa rantau asem selaku Korban pungli yang dilakukan Oleh oknum Midel sewaktu itu dirinya juga serta ikut hadir di polres katingan justru merasa keberatan dan tidak terimah dengan perbuatan Oknum kades Midel yang telah meresahkan rakyat kecil warga miskin terkhsus nya di desa rantau asem yang sudah menjadi tumbal alias korban pungli dimasa pembuatan sumur bor pada tahun 2022 yang mana diketahui sesunggunya bahwah sumur bor tersebut adalah dari bantuan pemerintahan yang bersumber dari Anggaran dana desa ADD
Disisi lain Nikran Ketua BPD desa rantau asem tepat pada hari selasa Februari 2023 juga ikut serta hadir di Polres katingan dalam rangka untuk memberikan keterangan yang sebenar benarnya guna untuk mempermudah berjalan nya penyidikan
Bersambung (Ariyanto)