MITRA NEGARA – Gayo lues Aceh, mitranegarapgri-ak.com – Biaya Operasional Siswa (BOS) Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Gayolues di duga adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Salah satu Oknum ASN yang mencatut nama ketua PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) selaku aktor pelaksana pungli di Dinas Pendidikan Dan pengajaran Kabupaten Gayolues, atas dugaan tersebut dinilai sunguh tidak terpuji dan menjadi penyakit para oknum tertentu
Oleh karena itu, menurut keterangan yang di himpun dari salah satu kepala sekolah mengatakan kepada Tim Investigasi Kamis (16/11/2023) dirinya mengakui, Fangandro adanya pungutan yang dilakukan Salah satu ketua PGRI, yang selama ini bersetatus ASN, yang menjadi cawe-cawe dana Bos untuk menjalankan aksi pungi kepada kepala sekolah SD-SMP, hal tersebut dilakukan dengan Dalih rekomendasi begitu pencairan uang Dana Bos yang di kucurkan dari Kemendikbut ke rekening kepala sekolah SD dan SMP, oleh salah satu ASN yang berkarer sebagai ketua PGRI tersebut, langsung meminta kepada kepala sekolah dengan jumlah berpariasi tergantung besarnya jumlah yang diterima sekolah kalau banyak sekolah yang menerima dana Bos banyak yang diminta,” jelasnya

“Ini di lakukan oleh inisial Usup, salah satu ketua PGRI kabupaten gayo lues kepada setiap para Kepsek, katanya untuk uang rekom, Setiap membutuhkan MOU dan rekomendasi untuk pencairan dana BOS, namun untuk pungutan tersebut tidak semua sama Jelas salah satu kepsek, yang tidak ingin disebutkan namanya dimedia ini
Kemudian di tempat yang berbeda, AM salah satu kepala sekolah SMP kabupaten gayo lues, juga menjelaskan hal yang serupa, lalu terkait dengan adanya uang rekom dana Bos, setelah menerima transfer dari pusat, juga harus di setorkan kepada cawe-cawe yang tersebut di atas.” Apapun istilahnya, kami harus memberikan dana Bos itu, sesuai dengan ketentuan yang telah di sepakati,” Ucap AM
“Namun saya siap memberikan keterangan bila hal ini berujung ke ranah hukum, karena uang itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang di pungli itu dari sumber dana BOS tegas” AM”
“Ini merupakan program dari pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah agar melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik lagi bagi siswa Bukan malah di pungli oleh para Bos di lingkaran dinas Dikjar,” terangnya kepsek
Selanjutnya, bukan pungutan dana Bos saja yang dilakukan oleh ketua PGRI itu. Menurut kepsek SMP itu, dia juga membenarkan adanya pungutan untuk iyuran PGRI kepada seluruh dewan guru yang di nyatakan ASN pada setiap bulannya. “Coba kita bayangkan, ada ribuan dewan guru SD dan SMP se kabupaten Gayo lues yang harus menyetorkan untuk iyuran PGRI setiap bulan nya. Dan di kalikan satu tahun. Padahal dana hibah dari pemerintah daerah juga ada di serap oleh wadah PGRI, lalu dana tersebut untuk apa. Tanya kepsek itu.
meskipun demikian, Terkait dugaan pungli dana BOS tersebut, Ketua Tim Satker BOS Dinas Pendidikan dan pengajaran Kabupaten Gayolues (Manajer Bos) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas pendidikan dan pengajaran Zulkarnaen, S.pd Mengatakan. Jumlah dana Bos yang di terima untuk kabupaten Gayo lues pada tahun 2023 berkisaran (14) Miliar,” Namun dana tersebut lansung di transfer kepada rekening kepala sekolah masing-masing, kami hanya mengetahui jumlah nya saja. Kata Manezer Zulkarnaen.
Juga selaras dengan seperti yang di jelaskan. Usup, selaku ketua PGRI gayo lues, dirinya membantah adanya dugaan yang mencatut dirinya untuk melakukan pungli dana Bos tersebut di atas, kepada kepala sekolah, bantahan tersebut di sampaikan nya di hadapan para pengurus PGRI dihadapan Awak Wartawan MN TV Untuk pemungutan dana Bos kepada kepsek SD dan SMP tidak pernah saya lakukan, terkecuali untuk iyuran dana PGRI, kalau untuk iyuran PGRI ada kita sepakati Rp 6.000 (Enam ribu rupiah) kepada dewan guru setiap bulan nya. Terang Usup ketua PGRI.
Untuk menyahuti hal tersebut di atas. Selaku Kepala perwakilan wilayah (Kaperwil) MNTV Provinsi Aceh menegaskan karena penjelasan ketua PGRI dengan keterangan para kepala sekolah tersebut di atas penuh mengandung seribu tanda tanya, pasalnya Dari (14) Miliar dana Bos yang dikucurkan oleh kemendikbut untuk kabupaten gayo lues, yang bersumber menjadi DAK nonfisik, seharusnya diperuntukan kebutuhan sekolah juga untuk mencerdaskan generasi bangsa, namun akhirnya dana tersebut di duga di jadikan untuk lahan empuk bagi segelintir oknum di lingkaran dinas pendidikan dan pengajaran kabupaten gayo lues.” Oleh sebab itu, diminta kepada aparat penegak hukum gayo lues, juga aparat penegak hukum provinsi Aceh, untuk segera melidik perbuatan yang diduga menciderai generasi bangsa di kabupaten gayo lues ini.
Karena hal ini sangat disayangkan sekali, perbuatan keji yang telah di sampaikan beberapa kepala sekolah yang menyangkut dugaan pungli yang di lakukan mafia anggaran dana Bos dalam teras dinas pendidikan untuk memperkaya se kelopok orang, jadi kita dari tim penelusuran akan menyampaikan laporan tertulis kepada Kementrian pendidikan RI atas dugaan yang telah dilakukan oleh oknum mafia anggaran dana Bos untuk lumbung korupsi secara berjama’ah
(Red Tim)






